Tentang Kami
Desain Komunikasi Visual merupakan cabang bidang keilmuan desain yang mempelajari konsep komunikasi, dan ungkapan kreatif, untuk menyampaikan narasi, informasi, ataupun persuasi, memanfaatkan ujaran visual melalui teknik dan media untuk tujuan tertentu, sehingga tercapai mutu komunikasi yang baik, efisien dan efektif bagi khalayak pengguna.
Seiring dengan semakin strategisnya peranan bidang desain komunikasi visual dalam perkembangan perekonomian dan budaya bangsa Indonesia baik ditingkat regional maupun internasional, maka dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi yang baik dibidangnya dan kemampuan menghadapi tantangan dunia industri yang semakin kompleks. Dalam hal ini Program Studi Desain Komunikasi Visual (S1), Fakultas Desain Unikom sebagai institusi pendidikan Desain Komunikasi Visual yang berupaya secara konsisten mendorong dan mewujudkan munculnya SDM yang kreatif, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi (IT).
Program Studi Desain Komunikasi Visual (S1) Unikom mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum ini mengintegrasikan kepentingan pengembangan aspek kognitif, craftmanship, komunikasi dan softskill yang menunjang kebutuhan industri.
Bidang keahlian Desain Komunikasi Visual saat ini telah menjadi bagian dari hampir seluruh sendi industri. Hal ini tercipta karena semakin baiknya pemahaman masyarakat industri terhadap pentingnya desain komunikasi visual sebagai bidang yang mampu menjembatani antara industri dan masyarakat. Kebijakan pemerintah yang mendorong berkembangnya industri kreatif menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh para desainer komunikasi visual. Kondisi ini memastikan peluang berkarir dan berkarya sebagai seorang desainer komunikasi visual ataupun wirausahawan yang berpijak pada bidang desain ini semakin terbuka. Peluang kerja bagi mahasiswa lulusan Program Studi Desain Komunikasi Visual (S1) UNIKOM antara lain creative director, art director, visual designer, graphic designer, ilustrator, web designer, animator, fotografer, sineas/film maker, kamerawan, konsultan desain dan sebagainya, baik yang bergabung dalam perusahaan/lembaga (biro desain, biro periklanan, stasiun televisi, studio animasi, production house, penerbitan, percetakan, kehumasan di lembaga pemerintah maupun perusahaan), maupun independen seperti freelancer atau sebagai wirausahawan.